LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa

Viral Kekerasan Seksual Guru Olahraga, KemenPPPA Langsung Ngamuk dan Bilang Begini, Ternyata Kalau Itu Seharusnya...

Pihak KemenPPPA ngamuk soal kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga terhadap dua anak berinisial C dan K di Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengamuk atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga terhadap dua anak berinisial C dan K di Kota Pariaman, Sumatera Barat.

"Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru olahraga di Kota Pariaman. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," kata Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Pariaman untuk memastikan korban dan keluarga korban mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan korban.

"Saat ini kedua korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan pendampingan selama proses hukum di Unit PPA Polres Kota Pariaman," kata dia.



Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pariaman melakukan penelusuran untuk mendalami kemungkinan adanya korban lainnya.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani secara hukum oleh Polres Kota Pariaman.

"Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian sementara kedua korban sudah mendapatkan layanan dari UPTD PPA Pariaman," kata Nahar.

Pelaku telah ditahan di Polres Kota Pariaman dan terancam sanksi pidana sesuai Pasal 82 Ayat 2 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar serta ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelaku tenaga pendidik (guru).

Selain dikenai pidana penjara, pelaku juga dapat diberikan tindakan rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Pelaku juga diduga telah melanggar Pasal 30 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menerangkan korban tindak pidana kekerasan seksual berhak mendapatkan restitusi dan layanan pemulihan.

Selain itu, dalam Pasal 66 dijelaskan juga terkait dengan hak korban, yaitu korban berhak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan sejak terjadi tindak pidana kekerasan seksual.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Red Sparks Terang-terangan Mengaku Sangat Beruntung Punya Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Sampai Bilang...

Pelatih Red Sparks Terang-terangan Mengaku Sangat Beruntung Punya Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Sampai Bilang...

Pelatih Red Sparks, Ko He-jin tak henti memberikan pujian untuk bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri yang tampil impresif pada musim keduanya di Korea.
Update Bandar Narkoba Tikam Polisi hingga Tewas, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Update Bandar Narkoba Tikam Polisi hingga Tewas, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tewasnya seorang anggota polisi Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah yang berdinas di Polres Lahat Sumatera Selatan saat penggerebekan bandar narkoba di Kecamat
PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) Raih Paten Untuk TreeAlgae:  Pohon Cair Penyerap Karbon Pertama di Indonesia

PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) Raih Paten Untuk TreeAlgae: Pohon Cair Penyerap Karbon Pertama di Indonesia

Setelah berhasil mendapatkan paten, PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) siap memasarkan TreeAlgae, yakni alat Penyerap Karbon dan Pemurni Udara.
Pelatih Tunggal Putri Imam Tohari Pastikan Gregoria Mariska Tak Bisa Lanjut di Perempatfinal Indonesia Masters 2025, Begini Alasannya

Pelatih Tunggal Putri Imam Tohari Pastikan Gregoria Mariska Tak Bisa Lanjut di Perempatfinal Indonesia Masters 2025, Begini Alasannya

Gregoria Mariska sebenarnya dijadwalkan bertanding di babak perempatfinal Indonesia Master 2025 menghadapi wakil Korea Selatan, Sim Yu Jin, Jumat (24/1/2025)
Alex Pastoor Akan Segera Datang Ke Indonesia, Janji Nonton Liga Indonesia

Alex Pastoor Akan Segera Datang Ke Indonesia, Janji Nonton Liga Indonesia

Alex Pastoor yang tak pernah datang ke Indonesia mengaku antusias untuk tiba untuk pertama kalinya ke negara Asia Tenggara ini. 
Polisi Ringkus Pemilik Situs Web Hingga Broadcaster Judol di Jakarta Utara

Polisi Ringkus Pemilik Situs Web Hingga Broadcaster Judol di Jakarta Utara

Polisi mengungkap kasus tindak pidana judi online (Judol) yang dilakukan sekelompok orang di wilayah Jakarta Utara.
Trending
Marselino Ferdinan Ternyata Dipantau Langsung Petinggi Klub Inggris saat Cetak 2 Gol Buat Oxford United: Dia Sangat Bagus

Marselino Ferdinan Ternyata Dipantau Langsung Petinggi Klub Inggris saat Cetak 2 Gol Buat Oxford United: Dia Sangat Bagus

Penampilan gemilang bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan bersama Oxford United beberapa waktu lalu, ternyata disaksikan langsung petinggi klub Inggris.
Tak Tahan Lagi, Marselino Ferdinan Curhat ke FIFA soal Masalah Berat di Eropa: Pemain di Sini seperti…

Tak Tahan Lagi, Marselino Ferdinan Curhat ke FIFA soal Masalah Berat di Eropa: Pemain di Sini seperti…

Marselino Ferdinan, bintang muda Timnas Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah mencurahkan isi hatinya kepada FIFA mengenai tantangan berat yang dihadapinya
Tak Ditutupi Lagi, Kim Jong-jin Tegaskan Konflik Ruang Ganti Antara Shin Tae-yong dan Jay Idzes Itu Sebenarnya...

Tak Ditutupi Lagi, Kim Jong-jin Tegaskan Konflik Ruang Ganti Antara Shin Tae-yong dan Jay Idzes Itu Sebenarnya...

Kim Jong-jin membongkar fakta sebenarnya di balik isu mengenai hubungan yang kurang baik antara Shin Tae-yong dan Jay Idzes. Menurutnya, isu tersebut adalah...
Dalam Satu Hari, Timnas Indonesia Ternyata Sukses Bikin Iri Malaysia dan Vietnam Sekaligus Gara-gara Dua Hal Ini

Dalam Satu Hari, Timnas Indonesia Ternyata Sukses Bikin Iri Malaysia dan Vietnam Sekaligus Gara-gara Dua Hal Ini

Tak disangka, Timnas Indonesia ternyata sukses membuat iri Malaysia dan Vietnam sekaligus dalam waktu kurang dari 24 jam. Apa alasannya? Silakan simak di sini.
Sarwendah Tak Tahan Lagi dengan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Jeng Nimas Terawang Ibunda Betrand Peto Itu Memang…

Sarwendah Tak Tahan Lagi dengan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Jeng Nimas Terawang Ibunda Betrand Peto Itu Memang…

Sarwendah tak tahan lagi dengan kabar kedekatan Ruben Onsu dengan Desy Ratnasari.  Apakah Ibunda Betrand Peto cemburu? Terawangan Jeng Nimas sebut kalau...
Kepada Media Belanda, Alex Pastoor Akhirnya Jujur soal Alasannya Terima Tawaran Jadi Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

Kepada Media Belanda, Alex Pastoor Akhirnya Jujur soal Alasannya Terima Tawaran Jadi Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

Patrick Kluivert diumumkan sebagai pelatih Timnas Indonesia pada 6 Januari. Kemudian Alex Pastoor dan Denny Laandzat ikut diperkenalkan sebagai asisten pelatih.
Reaksi Jens Raven dan Welber Jardim Lihat Jersey Baru Timnas Indonesia: Amazing, Top Sekali Ini

Reaksi Jens Raven dan Welber Jardim Lihat Jersey Baru Timnas Indonesia: Amazing, Top Sekali Ini

Dua penggawa Timnas Indonesia U-20, Jens Raven dan Welber Jardim turut berikan komentar terkait jersei baru penggawa Garuda yang telah dirilis kemarin. 
Selengkapnya
Viral