LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa

Viral Kekerasan Seksual Guru Olahraga, KemenPPPA Langsung Ngamuk dan Bilang Begini, Ternyata Kalau Itu Seharusnya...

Pihak KemenPPPA ngamuk soal kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga terhadap dua anak berinisial C dan K di Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengamuk atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga terhadap dua anak berinisial C dan K di Kota Pariaman, Sumatera Barat.

"Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru olahraga di Kota Pariaman. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," kata Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Pariaman untuk memastikan korban dan keluarga korban mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan korban.

"Saat ini kedua korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan pendampingan selama proses hukum di Unit PPA Polres Kota Pariaman," kata dia.



Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pariaman melakukan penelusuran untuk mendalami kemungkinan adanya korban lainnya.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani secara hukum oleh Polres Kota Pariaman.

"Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian sementara kedua korban sudah mendapatkan layanan dari UPTD PPA Pariaman," kata Nahar.

Pelaku telah ditahan di Polres Kota Pariaman dan terancam sanksi pidana sesuai Pasal 82 Ayat 2 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar serta ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelaku tenaga pendidik (guru).

Selain dikenai pidana penjara, pelaku juga dapat diberikan tindakan rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Pelaku juga diduga telah melanggar Pasal 30 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menerangkan korban tindak pidana kekerasan seksual berhak mendapatkan restitusi dan layanan pemulihan.

Selain itu, dalam Pasal 66 dijelaskan juga terkait dengan hak korban, yaitu korban berhak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan sejak terjadi tindak pidana kekerasan seksual.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PSSI Akhirnya Blak-blakan Soal Ole Romeny yang Sulit Bela Timnas Indonesia: Agak Berat, karena...

PSSI Akhirnya Blak-blakan Soal Ole Romeny yang Sulit Bela Timnas Indonesia: Agak Berat, karena...

PSSI akhirnya mengungkap alasan Ole Romeny yang sampai saat ini masih sulit dinaturalisasi untuk bisa membela Timnas Indonesia, ternyata karena...
Ribuan Warga Sambut Kedatangan Jenazah Bacawagub Aceh Tu Sop

Ribuan Warga Sambut Kedatangan Jenazah Bacawagub Aceh Tu Sop

Ribuan santri dan masyarakat dari berbagai daerah menyambut kedatangan jenazah Bacawagub Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau akrab disapa Tu Sop saat tiba di kediamannya di Dayah Babussalam Al Aziziyah Jeunib
Beredar Kabar di WhatsApp Pj Bupati Brebes Terjangkit Mpox, Ternyata...

Beredar Kabar di WhatsApp Pj Bupati Brebes Terjangkit Mpox, Ternyata...

Beredar kabar di WhatsApp soal Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar terjangkit Mpox atau cacar monyet. Ternyata ini kebenarannya.
Shin Tae-yong Resmi Dapat Amunisi Tambahan Naturalisasi, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Australia: Garuda Makin Tangguh

Shin Tae-yong Resmi Dapat Amunisi Tambahan Naturalisasi, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Australia: Garuda Makin Tangguh

Berikut prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Australia di laga kedua Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia setelah pelatih Shin Tae-yong resmi dapat amunisi tambahan pemain naturalisasi.
Sebut Gibran Sering Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jabat Wali Kota Solo, Rocky Gerung Dipolisikan

Sebut Gibran Sering Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jabat Wali Kota Solo, Rocky Gerung Dipolisikan

Akademisi Rocky Gerung dipolisikan imbas sebut Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka sering menerima setoran dari sejumlah menteri saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Disindir Tak Turun saat Peringatan Darurat, Habib Rizieq Beri Pesan Menohok: Setan Sama Setan Lagi Berantem, Kita Nonton Dulu

Disindir Tak Turun saat Peringatan Darurat, Habib Rizieq Beri Pesan Menohok: Setan Sama Setan Lagi Berantem, Kita Nonton Dulu

Habib Rizieq akhirnya buka suara soal dirinya yang tidak ikut turun ke jalan saat 'Peringatan Darurat' beberapa waktu lalu untuk mengawal putusan MK. Katanya..
Trending
Timnas Indonesia Dihampiri Kabar Gembira Jelang Laga Kontra Australia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Itu?

Timnas Indonesia Dihampiri Kabar Gembira Jelang Laga Kontra Australia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Itu?

Timnas Indonesia mendapat kabar gembira jelang pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Selasa (10/9/2024).
FIFA Doakan Jay Idzes Menangkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Siap Berlaga Berikut yang Bisa Dibaca Bantu Menangkan Pertandingan

FIFA Doakan Jay Idzes Menangkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Siap Berlaga Berikut yang Bisa Dibaca Bantu Menangkan Pertandingan

Hal tersebut diketahui, disampaikan diakun Instagram resmi FIFA World Cup mendoakan Jay Idzes bisa membawa Tim Garuda melangkah di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Menpora Dito Ariotedjo Minta Masyarakat 'Teror' Australia Saat Kontra Timnas Indonesia di SUGBK, Caranya...

Menpora Dito Ariotedjo Minta Masyarakat 'Teror' Australia Saat Kontra Timnas Indonesia di SUGBK, Caranya...

Timnas Indonesia akan menjamu Australia dalam pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Selasa (10/9/2024) malam.
Hasil Tinju Dunia: Daud Yordan Pertahankan Sabuk Juara IBA usai Hantam Hernan Carrizo hingga KO

Hasil Tinju Dunia: Daud Yordan Pertahankan Sabuk Juara IBA usai Hantam Hernan Carrizo hingga KO

Petinju Indonesia, Daud Yordan sukses mempertahankan sabuk gelar juara IBA usai membuat berhasil menumbangkan Hernan Carrizo lewat Knock Out (KO).
Mees Hilgers 'Terdepak', Pemain Liga Inggris Ini Jadi Pemain Termahal Asia Tenggara jika Dinaturalisasi Timnas Malaysia 

Mees Hilgers 'Terdepak', Pemain Liga Inggris Ini Jadi Pemain Termahal Asia Tenggara jika Dinaturalisasi Timnas Malaysia 

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers terancam tersingkir sebagai pemain termahal di Asia Tenggara jika pemain Liga Inggris berdarah Malaysia, Joshua Brownhill dinaturalisasi oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Dua Pemain Timnas Indonesia yang Statusnya Tergeser jika Mees Hilgers Sudah Resmi Dinaturalisasi

Dua Pemain Timnas Indonesia yang Statusnya Tergeser jika Mees Hilgers Sudah Resmi Dinaturalisasi

Dua pemain Timnas Indonesia berpotensi kehilangan statusnya sebagai yang terbaik jika bek tengah FC Twente, Mees Hilgers, sudah resmi dinaturalisasi nantinya.
Tak seperti Shin Tae-yong yang Ingin Bawa Timnas Indonesia Tembus 100 Besar FIFA, Ini Ambisi Mees Hilgers Jika Resmi Gabung Skuad Garuda

Tak seperti Shin Tae-yong yang Ingin Bawa Timnas Indonesia Tembus 100 Besar FIFA, Ini Ambisi Mees Hilgers Jika Resmi Gabung Skuad Garuda

Belum resmi dinaturalisasi, namun pemain asal Belanda Mees Hilgers punya ambisi besar bersama Timnas Indonesia hingga lampaui target yang diusung Shin Tae-yong.
Selengkapnya