Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI berkomitmen agar lembaga pemasyarakatan (lapas) narapidana terorisme kosong, sehingga tidak ada lagi narapidana terorisme yang menganut paham radikal.
Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen PAS Erwedi Supriyatno di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
"Kami berkomitmen supaya ini suatu saat lapas ini kosong. Jadi, kita anggap semua sudah (ikrar setia) NKRI. Kami menginginkan lapas super maksimum itu kosong, supaya berarti tidak ada lagi napi yang masih radikal karena tidak mau NKRI," kata Erwedi.
Ditjen PAS juga selalu berkomunikasi dengan lembaga lain, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk membina para narapidana terorisme. Ia menjelaskan, pembinaan yang dilakukan ialah berupa pembinaan intra-mural maupun ekstra-mural.
Secara sederhana, pembinaan intra-mural ialah pembinaan yang dilakukan di dalam lapas, sementara pembinaan ekstra-mural merupakan pembinaan lanjutan setelah terpenuhinya pembinaan intra-mural.
Dalam diskusi bertajuk Mencintai NKRI dari Balik Jeruji: Efektivitas Deradikalisasi Napiter di Indonesia itu, Erwedi mengakui bahwa Ditjen PAS terbantu dengan adanya program revitalisasi pemasyarakatan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Program tersebut membantu Ditjen PAS dalam menangani narapidana terorisme karena adanya pembedaan penempatan narapidana terorisme sesuai tingkat keterpaparan mereka terhadap paham radikal.
"Sejak revitalisasi pemasyarakatan, kita mulai ada sedikit kemajuan menangani terkait pembinaan napiter. Apalagi kita ada namanya revitalisasi pemasyarakatan terkait penempatan-penempatan. Ada lapas super maksimum atau high risk, khusus bagi narapidana yang masih mempunyai risiko yg sangat tinggi. Kemudian ada lapas maksimum, medium, dan minimum," tuturnya.
Diakui Erwedi, pembinaan narapidana terorisme agar mau berikrar setia kepada NKRI tidak mudah.
Dia menyebutkan setidaknya ada empat faktor yang menyebabkan narapidana terorisme enggan berikrar NKRI.
Pertama, narapidana terorisme masih merasa nyaman dengan kondisi sebelumnya. Hal ini kerap terjadi pada narapidana dengan masa tahanan cenderung singkat.
Kedua, narapidana merasa takut terhadap jaringannya.
Load more