"Dia kan takut, kalau dia NKRI, tentu akan mungkin diancam oleh jaringannya, mungkin diganggu oleh jaringannya, ancaman terhadap dia maupun terhadap keluarganya, sehingga dia merasa takut untuk (ikrar) NKRI," ujar dia.
Ketiga, mereka khawatir tidak bisa tercukupi secara finansial ketika bebas.
Menurut Erwedi, narapidana terorisme terjamin secara ekonomi karena kelompok ataupun jaringan teroris menghidupi dia dan keluarga.
Terkait kendala ketiga itu, Erwedi menjelaskan bahwa pemerintah, melalui BNPT, memiliki program pendampingan dalam meningkatkan kemandirian dan keterampilan narapidana terorisme.
"Sehingga mereka bisa mandiri dan bahkan diberikan modal usaha," tuturnya.
Keempat, kendala juga datang dari lingkungan masyarakat yang masih ragu untuk menerima mantan narapidana terorisme.
"Tentu kendala-kendala lain secara teknis, baik keterbatasan dari anggaran BNPT, personel BNPT, personel kami dari Ditjen PAS, pembina-pembina, wali, dan sebagainya, ini juga menjadi salah satu kendala," tandas dia.(ant/lkf)
Load more