Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus ayah bernama Panca Darmansyah atau PD (41) yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa.
"Bahwa hari ini Rabu (29/5/2024) ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Rabu (29/5/2024).
Djuyamto menuturkan sidang perdana kasus ini dilaksanakan di ruang sidang utama mulai pukul 11.00 WIB.
Adapun majelis hakim yang akan mengadili Panca Darmansyah dipimpin oleh Sulistyo Muhammad Dwi Putro dengan anggotanya, yakni Kairul Soleh dan Radityo Baskoro.
Sebanyak empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Kasus tersebut terungkap saat ada warga yang mencium aroma tak sedap.
Load more