Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara menyebutkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi ini mencapai Rp705 miliar.
"Anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut sebesar Rp705 miliar," ujar KPU Sumut Agus Arifin, mengutip Antara pada Rabu (29/5/2024).
Namun, pihaknya baru menerima anggaran yang telah disepakati itu sebesar Rp282 miliar atau 40 persen dari Rp705 miliar.
"40 persen yang sudah diterima, sisanya akan kami komunikasikan lagi dengan pemerintah setempat," kata dia.
Untuk itu, dia berharap sisa dari anggaran tersebut segara dicairkan, karena tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah dimulai sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
"Saat ini, sejumlah tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah kami selesaikan, peluncuran pilkada, pembentukan badan ad hoc, sudah selesai," sebut dia.
Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih di wilayah ini pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah 2024.
Load more