"Ada lima tersangka yang sudah ditahan satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomer palsu, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indra saat ditemui di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Selain menahan lima orang tersangka juga menyita delapan unit mobil sebagai barang bukti berikut pelat nomor palsu,
Kemudian, ditemukan juga ada 25 KTA (Kartu Tanda Anggota) DPR RI yang diduga palsu.
Namun Ade Ary belum menjelaskan terkait identitas dan kronologi penangkapan lima orang tersebut.
"Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat berkendara menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya yang sudah diberikan," terangnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku pemalsu dan pengguna pelat nomor palsu kendaraan anggota DPR RI.
Bahkan, pelat nomor palsu itu diperjualbelikan oleh pelaku dengan harga Rp48 juta.
Load more