"Yang jadi kewajiban pengusaha/pemberi kerja 0,5 persen. Sementara, 2,5 persen menjadi kewajiban pekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menilai aturan iuran Tapera ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Terlebih banyak masyarakat yang gajinya di bawah upah minimum, tapi juga membutuhkan perumahan.
"F-PAN mendesak pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah ini. Kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah, sudah semestinya adil dan bermanfaat bagi semua,” jelas Saleh.
Untuk itu, Saleh mendesak pemerintah melakukan kajian komprehensif agar kegiatan ini tidak menimbulkan gejolak sosial.
"Dari pengamatan saya, sejauh ini masih banyak hiruk pikuk dan kebisingan terkait program ini. Meskipun presiden mengatakan bahwa ini sangat baik untuk jangka panjang. Namun, saat ini masih saja ada kicauan yang bernada negatif. Terutama di media-media sosial,” tandas Saleh.(saa/lkf)
Load more