"Nah, siapa yang harus menjelaskan itu, karena sudah vonis? Hakim harus menjelaskan. Pengadilan, tidak salah Mahkamah Agung menjelaskan ini, rakyat ingin tahu, karena hakim itu milik rakyat," tegasnya.
Sementara itu, Susno menyarankan perlu adanya koreksi antara Polri, Kejaksaan, dan Hakim dalam menangani kasus tersebut.
Sebab, dia menilai kepolisian sudah mengoreksi kesalahan awal penyidikan yang mengatakan Vina dan Eky meninggal karena kecelakaan tunggal.
Menurut dia, Kejaksaan dan Hakim pun perlu melakukan koreksi dalam tuntutan dan putusan untuk para terpidana.
Load more