LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ekonom Ragu Iuran Tapera Dapat Selesaikan "Backlog" Perumahan
Sumber :
  • Antara

Ekonom Ragu Iuran Tapera Dapat Selesaikan "Backlog" Perumahan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai iuran Tapera belum tentu efektif mengatasi permasalahan kebutuhan rumah bagi masyarakat atau "backlog" perumahan di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai iuran Tapera belum tentu efektif mengatasi permasalahan kebutuhan rumah bagi masyarakat atau "backlog" perumahan di Indonesia.

Huda mengatakan bahwa secara aturan, kewajiban iuran Tapera sudah berjalan dari tahun 2018, namun sejak implementasinya, belum terbukti menyelesaikan masalah "backlog" perumahan.

"Secara aturan, kewajiban ini sudah berjalan dari tahun 2018 atau dua tahun setelah UU Tapera terbit. Namun apakah sudah menyelesaikan masalah 'backlog' perumahan? Nyatanya 'backlog'  perumahan masih terlampau tinggi. Bank Tabungan Negara (BTN) juga sudah disuntik PMN (Penyertaan Modal Negara) jumbo pada tahun 2023 untuk membantu kepemilikan rumah,” ujar Huda mengutip Antara pada Rabu (29/5/2024).

Huda menjelaskan bahwa sebenarnya tujuan awal dari kewajiban iuran Tapera menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam menyediakan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

Baca Juga :

Kendatipun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), tujuan aturan itu dinilai masih belum jelas antara investasi atau arisan kepemilikan rumah.

Dalam beleid Tapera, dana yang dikumpulkan dari peserta dikelola ke dalam beberapa portofolio investasi, yaitu ke korporasi (47 persen), SBN (45 persen) dan sisanya deposito.

"Dalam beleid tersebut juga disebutkan bahwa peserta berhak menerima informasi dari manajer investasi tentang dana dan hasil dari dana kita. Apakah kita diberitahukan setiap bulan dimana posisi kekayaan kita?," jelasnya.

Lebih lanjut, Huda menyampaikan bahwa dengan posisi SBN sebesar 45 persen dari total dana yang dikelola BP Tapera, mudah bagi pemerintah untuk menerbitkan SBN karena bisa dibeli oleh badan pemerintah termasuk BP Tapera memakai uang masyarakat.

"Ingat, BI rate sudah naik yang artinya deposito sebenarnya lebih menguntungkan dibandingkan SBN. Pemerintah ingin menaikkan bunga SBN, yang jadi beban hutang. Ketika swasta enggan investasi di SBN, badan pemerintah jadi solusinya," jelasnya.

Ia menyampaikan manfaat bagi peserta yang tidak mengambil program Tapera akan sangat minim. Peserta yang tidak ambil rumah pertama, karena preferensi atau sudah punya rumah, justru dirugikan apabila tingkat pengembalian tidak optimal.

Menurut dia, seharusnya dengan uang yang diambil untuk iuran Tapera bisa digunakan untuk investasi sendiri alih-alih untuk iuran Tapera.

"Jadi ada opportunity cost yang hilang," tutur Huda.

Adapun Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Senin (20/5/2024).

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP 21/2024 diatur Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Sedangkan pada ayat 2 yakni Besaran Simpanan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.

Aturan ini secara umum tidak hanya berlaku bagi pekerja swasta tetapi juga mengatur untuk ASN, TNI dan Polri yang digaji langsung oleh negara.

Iuran Tapera bagi pekerja yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari kas negara ini akan diatur langsung oleh Kementerian Keuangan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sementara, iuran Tapera dari pegawai BUMN, BUMD, BUMDes dan karyawan swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian, untuk pekerja mandiri akan diatur langsung oleh BP Tapera.(ant/ree)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenhub Prediksi Pergerakan Orang saat Nataru Capai 110,67 Juta

Kemenhub Prediksi Pergerakan Orang saat Nataru Capai 110,67 Juta

"Potensi pergerakan masyarakat saat Nataru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang," kata Dudy Purwagandhi,
Awal Mula Terungkapnya Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Apakah Tambang Jadi Pemicu?

Awal Mula Terungkapnya Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Apakah Tambang Jadi Pemicu?

Insiden polisi tembak polisi kembali mengguncang publik. Kali ini, korban adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang tewas
Top Skor Liga Voli Korea usai AI Peppers Dramatis Kalahkan Hi-Pass: Pemain Termahal Melejit, Megawati Hangestri Kian Tergusur

Top Skor Liga Voli Korea usai AI Peppers Dramatis Kalahkan Hi-Pass: Pemain Termahal Melejit, Megawati Hangestri Kian Tergusur

Update top skor Liga Voli Korea 2024-2025 usai AI Peppers menang dari Expressway Hi-Pass, di mana Kang So-hwi melejit dan Megawati Hangestri makin tergusur.
Absen Bela Timnas Indonesia Saat Lawan Jepang dan Arab Saudi karena Cedera, Mees Hilgers Akhirnya Dinyatakan Sembuh

Absen Bela Timnas Indonesia Saat Lawan Jepang dan Arab Saudi karena Cedera, Mees Hilgers Akhirnya Dinyatakan Sembuh

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers dinyatakan sudah sembuh dari cedera hamstring jelang pertandingan FC Twente melawan Fortuna Sittard.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
Langkah Kejati Banten Periksa Suami Airin Dikritisi Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Langkah Kejati Banten Periksa Suami Airin Dikritisi Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus melakukan penelurusan dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center serta pembebasan tahan di Kecamatan Curug, Kota Serang yang terjadi pada tahun 2008 - 2011 silam.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Selengkapnya
Viral