Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tak meningkatkan pengamanan baik pengamanan seorang pimpinan maupun keamanan kantor usai kasus penguntitan yang dialami oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, perihal penguntitan atau pengintaian terhadap seorang penyidik adalah hal yang biasa baginya. Oleh karenanya, pihaknya tidak meningkatkan pengamanan.
"Tetap pengamanan itu seperti biasanya. Kalau rekan-rekan media ada yang menanyakan, Pak, sekarang ada peningkatan pengamanan nggak? Tidak," ucap Ketut usai jumpa pers di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
"Saya jelaskan, tidak ada peningkatan pengamanan. Kenapa melibatkan TNI, Pak? Itu banyak pertanyaan kepada kami. Kita punya organik jajaran Kejaksaan Agung, yaitu Jampidmil. Di mana jajaran Jampidmil ada TNI-nya," jelasnya.
Ketut mengatakan, setiap pekerjaan pasti memiliki risikonya sendiri. Terlebih, sebagai seorang penyidik yang tengah menyelidiki kasus besar negara.
"Jadi kita, siapapun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi jampidsus, risikonya banyak," ujarnya.
Ketut menegaskan, pihaknya hanya melakukan pengamanan seperti biasa di dalam gedung Kejagung maupun kepada petinggi Kejagung.
"Itu kita gunakan semua ya dalam rangka proses pengamanan pimpinan maupun pengamanan gedung yang ada di Kejaksaan Agung. Termasuk kami yang ada di daerah. Ada ASPITMIL. Asisten Tidak Pidana Militer," pungkasnya.
Adapun diketahui kalau kejadian penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah terjadi di salah satu restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ketika Jampidsus Febrie sedang berada di lantai dua ruang VIP restoran tersebut, Kamis (16/5/2024) malam.
Ketika kondisi restoran terbilang sepi dan penangkapan terbilang senyap, karena tidak sampai membuat kegaduhan di restoran. Disanalah sempat diamankan penguntit yang ternyata merupakan anggota Densus 88. (rpi/ree)
Load more