Kepada Hakim, Joice mengatakan, usai mendapatkan tawaran tersebut, dirinya tidak langsung menerima pekerjaan itu dan harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak keluarganya.
"Karena pada saat itu saya harus minta izin kepada suami terlebih dahulu, terus saya juga minta persetujuan pada Ibu," katanya.
Selanjutnya, dalam kurun satu Bulan, Joice menuturkan bahwa dia dihubungi oleh seorang staff untuk datang ke Kementan.
Namun, saat diwawancarai, Joice bertemu tidak dengan SYL dan hanya melalui sang anak saja untuk dilakukan proses mengisi jabatan sebagai staff khusus.
"Saya dapat telepon dari staff Kementan, saya tidak ingat siapa, lalu saya di minta hadir di Kementan untuk bertemu dengan Sekjen Pak Momon," tuturnya.
Selama menjabat sebagai stafsus Joice mendapatkan gaji sebesar Rp27 juta berikut dengan tunjangan Rp4 juta perbulan.
"Seinget saya, saya mendapatkan 27 juta sekian, itu saya tidak ingat, itu masuk ke Bank BRI. Ada tunjangan sebesar 4 juta sekian itu masuk ke rekening Bank Mandiri," kata dia. (aha/muu)
Load more