Lantas kepolisian pun melakukan pendalaman terkait kasus temuan mayat pria dalam toren air tersebut.
Usut punya usut, kepolisian mendapati mayat pria yang tersimpan di dalam toren air tersebut merupakan buronan pelaku kasus narkoba jenis sabu.
Bambang mengatakan hal itu didapati dari serangkaian penyidikan serta salah satu pelaku peredaran narkoba Abdul Azis (AA) yang telah ditangkap pihaknya sebelum peristiwa temuan mayat pria di dalam toren air tersebut.
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D," kata Bambang.
"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu. Saat itu juga kami kesana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung ktia balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," sambungnya.
Di sisi lain, kata Bambang, terdapat dua pelaku masih buron yang tergabung dalam jaringan tersebut.
Dua pelaku buron kasus peredaran sabu itu masing-masing beridentitas Perong (P), dan Dwi (DK).
Load more