Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian publik menilai banyak kejanggalan-kejanggalan di kasus Vina Cirebon. Namun hal itu langsung diungkapkan Polda Jabar.
Di mana, Polda Jabar mengungkap adanya kejanggalan saat menyelidiki ulang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Satu di antaranya, ada pihak yang mengarahkan cerita hingga keterangan palsu kepada sejumlah saksi.
Bahkan ironisnya, Polisi mengungkap upaya itu dilakukan oleh kuasa hukum dalam kasus tersebut. Hal itu dilakukan ketika sidang berjalan di tahun 2017 lalu.
Bahkan, pengacara sejumlah terpidana mengarahkan supaya seorang saksi, yaitu RT setempat berinisial AP untuk memberikan keterangan palsu.
"Jadi memang ada instruksi dari kuasa hukum. Semua tersangka diperintahkan untuk mencabut keterangan, bahkan di persidangan terungkap bahwasannya kuasa hukum mendatangi salah satu saksi (RT) untuk mengarang cerita," beber Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (27/5/2024).
Dia menyebutkan, karangan cerita itu menggambarkan seolah-olah pada malam kejadian pembunuhan Vina, mereka sedang tidur di rumah RT berinisial AP.
Selain itu, Cerita itu sempat dituangkan dalam BAP, sebelum akhirnya dicabut kembali oleh si ketua RT menjelang persidangan berjalan.
"Jadi tersangka diminta mengarang cerita bahwasannya mereka ini pada saat kejadian itu tidur di rumah pak RT, dan itu sempat pak RT terangkan. Namun pada akhirnya dicabut sendiri, para tersangka pada saat kejadian itu mereka tidak tidur di rumah pak RT melainkan besok malammnya setelah kejadian," bebernya.
"Kejadian kan malam Minggu, jadi malam Senin mereka itu tidur di rumah pak RT, itu benar. Jadi pak RT waktu itu sempat mengaku, bahwa mereka tidur, akhirnya dicabut pada saat sidang. Dan itu menurut keterangan dari para saksi itu adalah permintaan dari kuasa hukum tersangka dan keluarganya," lanjutnya mengungkapkan seperti yang dilansir dari berbagai media massa, Rabu (29/5/2024).
Kemudian dilansir kembali dari berbagai media massa, belakangan ini diketahui, pengacara yang disebut Surawan adalah Jogi Nainggolan.
Kemudian, saat dikonfirmasi soal hal itu, Jogi membantah atas keterangan tersebut.
Jogi justru mengatakan bahwa ketua RT berinisial AP itu lah yang telah mengarang cerita.
Sebab ia memastikan, pada malam kejadian pembunuhan Vina, para kliennya sedang tidur di rumah RT tersebut.
"Bohong, justru dia (RT) yang berbohong. Kejadiannya itu ketika anak-anak muda ini sedang nongkrong di depan warung Bu N, salah satu anaknya Pak RT itu ikut ngumpul di situ. Karena mereka di situ gaduh, bicaranya kenceng, ribut, kemungkinan mengganggu ketenangan Ibu N yang mau tidur. Jadi mereka semua pindah lah ke rumah RT bersama anaknya," kata Jogi Nainggolan seperti yang dikutip dari berbagai sumber, Rabu (29/5/2024).
"Akhirnya mereka tidur di sana sampai besok paginya. Jadi pas kejadian, mereka hanya ada di 2 tempat. Di depan rumah Ibu N, dan di rumahnya si pak RT ini," lanjutnya menjelaskan.
Bahkan, ia mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Sebab pada malam penangkapan para kliennya, anak RT berinisial AP pun turut dibawa untuk diperiksa polisi. Tapi kemudian, anak RT malam dibebaskan.
"Jadi ketika klien kami ditangkap, ini ditangkapnya bareng sama anaknya RT tersebut. Tapi, malam itu putranya RT dikeluarkan dan diperbolehkan pulang. Sedangkan yang lain tidak diperbolehkan pulang. Ini jadi satu kejanggalan bagi kami," ujarnya. (aag)
Load more