Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyoroti terkait sejumlah revisi undang-undang (UU), seperti MK, UU Penyiaran, UU Kementerian Negara, UU Kepolisian dan wacana revisi UU TNI.
Mahfud melihat wacana revisi sejumlah UU tersebut seperti kejar tayang yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI.
Ia berpendapat, itu menjadi salah satu langkah untuk mengambil kesempatan agar dapat mengakumulasi kekuasaan pada pemerintahan baru.
"Kita sebagai masyarakat bisa mengambil kesimpulan yang sederhana saja, ini sedang mengambil kesempatan untuk melakukan akumulasi kekuasaan yang akan dijadikan bekal kepada pemerintah baru nanti," tutur Mahfud dalam podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (29/5/2024).
"Apa akumulasi kekuasaan itu? Tujuannya bagi-bagi kekuasaan, kompensasi kue politik bagi mereka yang dianggap berjasa atau untuk merangkul kembali," sambungnya.
Menko Polhukam periode 2019-2024 itu menilai, walau langkah seperti itu dapat menjadi bagus dan dapat pula tidak.
Load more