LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK soal Pengadaan Lelang Barang Rampasan Negara, Kejagung Bantah...

Kejagung akhirnya angkat bicara soal Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah yang dilaporkan ke KPK oleh sejumlah pihak atas dugaan korupsi lelang barang rampasan

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya angkat bicara terkait seorang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah pihak atas dugaan korupsi lelang barang rampasan.

Diketahui, laporan itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bersama Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terhadap dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Terkait hal ini, Kejaksaan Agung membantah terkait tudingan dalam laporan tersebut.

“Bahwa adanya proses pelelangan terkait dengan aset PT GBU setelah adanya putusan Pengadilan Mahkamah Agung di 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan kepada PPA (Pusat Pemulihan Aset). Jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Pak Jampidsus,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024). 

Baca Juga :

Oleh sebab itu, Ketut menilai tudingan dalam laporan itu keliru. Karena seluruh proses lelang diserahkan kepada PPA dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen KLN, di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun kronologi dijelaskan Ketut berawal dari penyidikan PT GBU telah diserahkan kepada PT Bukit Asam sebagai BUMN tetapi tidak bisa menerima karena berbagai persoalan yang ada di PT GBU ini, salah satunya adalah banyak hutang, banyak gugatan.

“Kedua setelah dilakukan satu proses penyidikan tiba-tiba ada gugatan keperdataan dari PT Sendawar Jaya. Gugatan keperdataan, dikalahkan kita. Artinya uang yang sudah diserahkan hasil lelang itu mau diserahkan kepada PT Sendawar Jaya,” jelas Ketut.

“Sehingga kita prosesnya berlangsung di pengadilan tinggi, karena ada upaya hukum, ternyata mereka dikalahkan. Kita langsung melakukan suatu proses penelitian terhadap berkas perkara yang diajukan dalam proses keperdataan,” tambahnya.

Disanalah, Ketut mengungkapkan, dalam proses keperdataan banyak memakai dokumen-dokumen palsu. Sehingga dalam perjalanannya ditetapkan seorang bernama Thomas yang telah diadili dalam perkara tersebut.

Setelah itu perkara masuk ke proses lelang PT. GBU yang penilaian oleh 3 aprisel. 

Pertama, yaitu terkait dengan aset atau bangunan alat berat yang melekat di PT. GBU dengan nilai kurang lebih Rp9 miliar, lalu aprisal kedua dengan nilai 3,4 triliun.

“Dari hasil dua tadi dilakukan satu proses pelelangan pertama tetapi satu pun tidak ada yang menawar, jadi kalau dibilang ada kerugian Rp9 triliun, dimana kerugian Rp9 triliunnya. Rp3,4 triliun yang kita tawarkan tidak ada yang menawar ditambah dengan Rp9 miliar, yang laku cuma yang Rp9 miliar,” ucapnya.

“Karena tidak ada yang menawar, maka dibuka proses pelelangan kedua. Dengan melakukan foto appraisal. Yang kedua. Ternyata nilainya mengalami fluktuasi karena nilai sahamnya dipengaruhi oleh harga batu bara pada saat itu,” sambung dia.

Maka dari itu nilainya menjadi turun, sebesar Rp1,9 triliun dengan tambahan penjaminan dalam proses lelang. 

Sebagai penguat, karena di dalam PT. GBU itu ada piutang. Ada utang dari perusahaan lain, kurang lebih 1 juta USD kurang lebih 1,1 triliun.

“Karena satu orang yang menawar maka kita tetapkan sebagai pemenang. Kenapa ini cepat kita lakukan satu proses pelelangan? Perlu teman-teman media ketahui. Karena ini untuk segera dimasukkan ke kas negara. Untuk membayar para pemegang polis dan trainee,” jelasnya.

Atas hal itu, kata Ketut, setelah mendapatkan pemenang oleh perusahaan tunggal yang mengajukan lelang. 

Maka hasil lelang tersebut langsung diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kas negara.

“Proses pembayaran kepada pemegang polis dan premi yang sedang berjalan. Kedua, menghindari proses hukum, karena ini komplikatif PT GBU ini, banyak gugatan, banyak permasalahan. Dan menghindari fluktuasi harga saham pada saat itu. Sehingga kita segera melakukan satu proses pelayanan biar negara tidak rugi,” bebernya

Diketahui, pada saat pelaporan dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bersama Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) didampingi oleh praktisi hukum Deolipa Yumara.

"Pada hari ini kami menyampaikan bahwa dugaan tersebut dengan data-data yang sudah kami siapkan. Kami lampirkan juga fakta-faktanya semuanya dan diterima baik oleh KPK," tutur Koordinator KSST Ronald di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Mereka melaporkan terkait penyalahgunaan wewenang dalam lelang aset rampasan negara di kasus Jiwasraya, yakni berupa saham perusahaan tambang PT GBU yang dimenangkan PT IUM.

Adapun yang dilaporkan adalah Kepala Pusat PPA Kejagung ST selaku penentu harga limit lelang; Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang; Pejabat DKJN bersama-sama KJPP selaku pembuat Appraisal; serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo yang diduga selaku Beneficial Owner atau Pemilik Manfaat PT IUM.

“Intinya, mengenai lelang yang menurut kami juga dugaan lelang ini tidak benar, artinya ada satu perusahaan menang lelang tetapi perusahaan masih baru berdiri. Baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” kata Deolipa.

Sementara, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

"Terlebih dahulu ada telaah dari tim Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).(rpi/muu)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Meet and Greet aespa on Richoco Land, Simak Tata Cara Penukaran Akses Masuknya

Jelang Meet and Greet aespa on Richoco Land, Simak Tata Cara Penukaran Akses Masuknya

Acara bertajuk Meet and Greet aespa om Richoco Land ini akan digelar pada 9 November 2024 di ICE BSD.
Mengerikan! Detik-detik Tanah Bergerak sampai Tenggelamkan Alat Berat di Mamuju Bikin Geger Warga

Mengerikan! Detik-detik Tanah Bergerak sampai Tenggelamkan Alat Berat di Mamuju Bikin Geger Warga

Terungkap detik-detik fenomena tanah bergerak yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Saat ini BPBD setempat tengah persiapkan evakuasi.
Presiden Prabowo Temui Jokowi di Kediaman Pribadinya di Solo

Presiden Prabowo Temui Jokowi di Kediaman Pribadinya di Solo

Presiden RI Prabowo Subianto menemui presiden ke-7 RI Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024) malam. pertemuan Prbowo dan Jokowi ini berlagsung tertutup
Gelar Rapat Perdana, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bahas Subsidi BBM dan Listrik

Gelar Rapat Perdana, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bahas Subsidi BBM dan Listrik

Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia ungkap akan menggelar rapat perdana bersama Kementerian terkait membahas soal Subsidi BBM dan Listrik
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Potensi Subsidi Energi Tidak Tepat Sasaran Capai Rp100 Triliun!

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Potensi Subsidi Energi Tidak Tepat Sasaran Capai Rp100 Triliun!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengungkapkan fakta mencengangkan tentang subsidi energi di Indonesia.
Misteri Harta Karun Soekarno 57 Ton Emas dan Batu Intan Terbesar di Dunia Akhirnya Terkuak, Guntur: Bohong, Salah Kaprah Semua

Misteri Harta Karun Soekarno 57 Ton Emas dan Batu Intan Terbesar di Dunia Akhirnya Terkuak, Guntur: Bohong, Salah Kaprah Semua

Presiden pertama Indonesia Soekarno digadang-gadang memiliki harta karun yang masih tersimpan hingga saat ini. Kabarnya, Soekarno memiliki berton-ton emas dan batu intan besar yang masih menjadi misteri keberadaannya.
Trending
AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA bakal melarang tujuh pemain Timnas Indonesia tampil pada satu laga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November 2024 ini dalam satu skenario.
Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Tijjani Reijnders akhirnya berani bicara jujur setelah sebelumnya sempat menolak tawaran Timnas Indonesia demi bisa bela Belanda, pemain AC Milan itu bilang...
AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret empat pemain, termasuk Ivar Jenner, untuk pertandingan melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Calvin Verdonk diduga secara tersirat memberikan masukan untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang strateginya mulai dikritik dan diragukan, Begini katanya.
Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers mengalami cedera jelang skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI melakukan pengurangan kuota tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi. Penjualan tiket sudah dilakukan dan diklaim akan ludes dalam waktu dekat.
Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal fnal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana ada big match perebutan juara antara TNI AU Electric Vs Rajawali Pasundan pada Minggu (3/11/2024).
Selengkapnya
Viral