Selanjutnya, Jaksa juga sempat menanyakan mengenai aliran uang yang diberikan oleh Bibie kepada Nayunda. Namun, saksi menjawab tidak mengingatnya.
"Pernah memberikan uang?," tanya Jaksa.
"Saya nggak inget pak," jawab Bibie.
Seusai menjawab itu, Jaksa pun langsung mengingatkan kepada saksi hasil dari BAP sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini ada BAP saksi mohon izin yang mulia, mungkin kemarin terlewat belum di konfirmasi. Dalam BAP nomor 15,saksi menjelaskan, perlu saya sampaikan, saya pernah memberikan sejumlah uang kepada Nayunda Nabila sekitar tahun 2021, sebesar US$500," urai jaksa.
"Saya memberikan uang tersebut karena yang bersangkutan menceritakan kondisinya saat itu tidak memiliki pekerjaan, sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan Ibu dan Ade di Makassar, sehingga kasih uang sebesar USD500, sumber uangnya pemberian dari ibu saya Indira Chunda Thita dan Kakek saya Syahrul Yasin Limpo yang saya kumpulkan," jelas Jaksa membacakan keterangan BAP saksi.
Selanjutnya, Jaksa juga sempat menanyakan jalinan hubungan antara Bibie dan Nayunda Nabila.
Load more