Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung menyebut konvoi kendaraan personel Brimob menggeruduk Gedung Korps Adhyaksa adalah satu rangkaian dari kejadian penguntitan Jampidsus, Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Polri.
“Ya (konvoi Brimob) itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat jumpa pers, Rabu (29/5/2024).
Namun, Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Dia hanya mengaku kalau kejadian itu telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga.
“Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” kata Ketut.
Lebih lanjut, Ketut pun membantah terkait adanya penebalan pengamanan oleh POM TNI pasca penguntitan dan konvoi Brimob. Dia meluruskan pengamanan itu memang sudah menjadi perjanjian MoU.
“Tidak. Saya jelaskan, tidak ada peningkatan pengamanan. Kenapa melibatkan TNI, Pak? Itu banyak pertanyaan kepada kami. Kita punya organik jajaran Kejaksaan Agung, yaitu Jampidmil,” kata dia.
“Di mana jajaran Jampidmil TNI Itu kita gunakan semua ya dalam rangka proses pengamanan pimpinan maupun pengamanan gedung yang ada di Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Menurut Ketut, perihal penguntitan atau pengintaian terhadap penyidik adalah hal yang biasa baginya. Oleh karenanya, pihaknya tidak meningkatkan pengamanan.
"Tetap pengamanan itu seperti biasanya. Kalau rekan-rekan media ada yang menanyakan, Pak, sekarang ada peningkatan pengamanan nggak? Tidak," ucap Ketut.
Ketut mengatakan, setiap pekerjaan pasti memiliki risikonya sendiri. Terlebih, sebagai seorang penyidik yang tengah menyelidiki kasus besar.
"Jadi, kita, siapa pun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi jampidsus, risikonya banyak," ujarnya.(rpi/lgn)
Load more