Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku siap mengawal proses pemantauan dengan pendalaman fakta serta proses hukum kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro di hadapan Komisi III DPR dalam rapat kerja bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
"Komnas HAM masih mendalami fakta atau peristiwa serta proses hukum atas kasus ini dan belum bisa menyampaikan kesimpulan ataupun rekomendasi karena proses pemantauan masih berjalan," kata Atnike.
Atnike tak memungkiri bahwa pembunuhan Vina menjadi kasus yang menjadi atensi publik dalam beberapa waktu terakhir yang diadukan ke pihaknya.
"Yang pertama tadi adalah pengaduan dari pihak terdakwa yang mengadukan adanya penyiksaan, dan yang kedua yang belum masuk di dalam paparan ini adalah adanya pengaduan dari kuasa hukum almarhumah yang menjadi korban akan belum terpenuhinya hak-hak korban atas pemulihan," tuturnya.
Terkait pengaduan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari kuasa hukum terdakwa Saka Tatal pada Maret 2016 silam.
Load more