Jakarta, tvOnenews.com - Pedangdut Nayunda Nabila mengungkap awal perkenalannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, berawal saat dirinya bergabung dengan organisasi sayap Partai NasDem Garda Wanita (Garnita).
Adapun, Nayunda dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam persidangan dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian Sayhrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (29/5/2024).
"Saudara kenal dengan terdakwa, kenal dengan sendirinya atau diperkenalkan orang," tanya Hakim ketua Rianto didalam persidangan.
"Kenal sendirinya karena masuk Garnita," jawab Nayunda.
"Saudara sebelum kenal dengan terdakwa ini, saudara sudah kenal dengan anaknya, ibu Thita dan anaknya (Thita) Bibie?," tanya balik Hakim.
"Iya, karena ibu Thita Ketua Umum Garnita," jawabnya lagi.
Selanjutnya, Nayunda juga menjelaskan bahwa pertemuannya dengan SYL itu karena kerap hadir dalam acara yang digelar di rumah dinas SYL di daerah Widya Chandra, Jakarta Selatan.
"Yang mengajak saudara ke Wichan (Widya Chandra) siapa?," ucap Hakim.
"Ibu Thita," timpalnya.
Nayunda juga menjelaskan, bahwa awal berkomunikasi dengan SYL saat Muhammad Hatta meminta nomor pribadi dirinya. Setelahnya, Nayudan mendapatkan pesan Whatsapp dari SYL.
"Tahu nggak nomor saudara kemudia dikasih (ke SYL)?," tanya Hakim.
"Akhirnya tahu karena saya menerima WA setelah itu," jawabnya Nayunda.
Kepada Hakim, Nayunda mengaku, awal pesan yang diterima dari SYL itu hanya kiriman sticker Whatsapp.
"Apa bunyi WA-nya," tanya Hakim Ketua.
"Kirim sticker-sticker saja yang mulia, kirim sticker begitu," jawabnya.
Dia juga mengaku, komunikasi dengan mantan Menteri itu cukup intens hingga SYL pernah mengajaknya makan bareng.
"Iya beberapa kali WA, sampai diajak makan," kata Nayunda.
Sekadar informasi, nama Nayudan Nabila selalu disebut saksi lainnya dalam kasus dugaan gratifikasi dan Pemerasan oleh SYL.
Terbaru saksi Rinita Octarini selaku protokol Mentan menuturkan, bahwa dirinya pernah diminta untuk mengirimkan karangan bunga dan kue.
"Coba saksi ingat, saksi kenal yang namanya Nayunda?" tanya jaksa kepada Rininta dalam persidangan Senin (27/5/2024).
"Tahu," jawab Rininta.
"Tahu, pernah diminta mengirim dalam bentuk barang, apakah karangan bunga, kue?" tanya jaksa lagi.
"Iya pernah," jawab dia.
"Pernah, siapa yang meminta mengirim itu?" tanya jaksa.
"Pak Menteri," jawab Rininta.
Rininta menjelaskan, permintaan pembelian kue ulang tahun dan bunga itu diteruskan olehnya ke bagian Rumah Tangga Pimpinan (RTP). Sehingga uang RTP yang membelikannya. (aha/lgn)
Load more