LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi pers Polsek Pondok Aren terkait kasus temuan mayat dalam toren air
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren, Polisi Dapati Bukti Positif Narkoba

Kasus temuan sosok mayat pria dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara perlahan mulai terkuak.

Rabu, 29 Mei 2024 - 22:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus temuan sosok mayat pria dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara perlahan mulai terkuak.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan mayat pria tersebut diketahui beridentitas Devi alias Devoy (DK).

"Jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dan sesaui dengan identitas yang ada diketemukan di TKP yaitu KTP nya," kata Bambang dalam konferensi persnya di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (29/5/2024).

Mayat Pria Dalam Toren Air Positif Narkoba

Bambang menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian otopsi pada mayat pria tersebut.

Baca Juga :

Menurutnya dugaan awal penyebab kematian pria tersebut akibat tenggelam di dalam toren air.

"Update terakhir dari dokter ahli, menyatakan bahwa di dalam paru-paru mayat tersebut diketemukan alga, semacam tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan. Otomatis, orang ini masuk ke dalam air, dalam posisi hidup," kata Bambang.

Bambang menuturkan dalam proses otopsi itu turut serta dilakukan pengecekan pada tubuh mayat tersebut.

Dalam hasil otopsi tersebut, pihak tim forensik tak mendapati tanda-tanda kekerasan pada mayat pria itu.

"Dari otopsi RS Polri dinyatakan tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat dianiaya atau kekerasan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Bambang mengungkap jika hasil otopsi didapati mayat tersebut positif mengandung zat narkoba.

"Dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnya, urin dari mayat tersebut mengandung ampethamin, THC atau ganja, serta positif methapetamin," ungkapnya.

Mayat Pria Dalam Toren Pelaku Buron Kasus Narkoba

Bambang menuturkan temuan mayat dalam toren itu berawal dari adanya laporan warga setempat.

Mendapati laporan tersebut pihaknya pun lantas melakukan evakuasi mayat pria di dalam toren air yang digunakan sebagai wadah penampung air sejumlah rumah kontrakan itu.

"Pada saat itu juga kami belum tahu. Awalnya siapa orang ini, kok tiba-tiba ada di toren," katanya.

Lantas kepolisian pun melakukan pendalaman terkait kasus temuan mayat pria dalam toren air tersebut.

Usut punya usut, kepolisian mendapati mayat pria yang tersimpan di dalam toren air tersebut merupakan buronan pelaku kasus narkoba jenis sabu.

Bambang mengatakan hal itu didapati dari serangkaian penyidikan serta salah satu pelaku peredaran narkoba Abdul Azis (AA) yang telah ditangkap pihaknya sebelum peristiwa temuan mayat pria di dalam toren air tersebut.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D," kata Bambang.

"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu. Saat itu juga kami kesana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung ktia balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," sambungnya.

Polisi Buru 2 DPO Jaringan Peredaran Sabu

Kepolisian pun mendapati jika kelompok tersebut merupakan jaringan peredaran sabu yang kerap beraksi di Pondok Aren.

Bambang menjelaskan dari keterangan tersangka Abdul Azis pihaknya mendapati sejumlah nama pelaku peredaran sabu itu.

Dua pelaku buron jaringan peredaran sabu itu masing-masing beridentitas Perong (P), dan Dwi (DK).

"Tugasnya si AA ini menjemput atau mengambil sabu saat itu sabunya ada di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Bambang.

"Dia mengambil sabu sama seseorang yang tidak dikenal oleh dia itu atas suruhan si P yang saat ini DPO, ini orang pondok aren juga nih si P sebesar 50 gram," sambungnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Abdul Aziz membenarkan dijerat pasal penyalahgunaan narkoba.

"Terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polri Didorong Selidiki Motif Deposit Rp10 Ribu dalam Judi Online Internasional yang Dikelola WNA Tiongkok

Polri Didorong Selidiki Motif Deposit Rp10 Ribu dalam Judi Online Internasional yang Dikelola WNA Tiongkok

Polri diminta untuk dalami motif di balik deposit Rp10 ribu dalam permainan judi online berskala internasional yang didalangi oleh warga negara Tiongkok.
Mau Rezeki Lapang dan Usia Berkah? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Lakukan Amalan Sederhana Ini

Mau Rezeki Lapang dan Usia Berkah? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Lakukan Amalan Sederhana Ini

Ustaz Khalid Basalamah dalam satu ceramahnya membagikan amalan yang bisa membuat rezeki lapang dan umur berkah. Amalan ini sederhana namun keutamaannya dahsyat.
Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship

Dewa United Gelar Turnamen Basket Elite Pro Championship

Tahun pertama Elite Pro Championship KU-21 dihelat.
Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih

Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih

PT KTC Coal Mining Energy memenangkan persidangan arbitrase dalam putusan kasus klaim asuransi terhadap salah satu perusahaan anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PT APLN).
Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Hasil Survei: Elektabilitas 3 Paslon Cagub dan Cawagub Riau di Kabupaten Kampar Bersaing Ketat

Indopol baru-baru ini saja merilis hasil survei elektabilitas dan kekuatan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau di Kabupaten Kampar pada Oktober 2024.
Promosikan Situs Judi Online, Seorang Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

Promosikan Situs Judi Online, Seorang Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situ
Trending
AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA bakal melarang tujuh pemain Timnas Indonesia tampil pada satu laga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November 2024 ini dalam satu skenario.
Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Tijjani Reijnders akhirnya berani bicara jujur setelah sebelumnya sempat menolak tawaran Timnas Indonesia demi bisa bela Belanda, pemain AC Milan itu bilang...
AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret empat pemain, termasuk Ivar Jenner, untuk pertandingan melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Calvin Verdonk diduga secara tersirat memberikan masukan untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang strateginya mulai dikritik dan diragukan, Begini katanya.
Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers mengalami cedera jelang skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI melakukan pengurangan kuota tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi. Penjualan tiket sudah dilakukan dan diklaim akan ludes dalam waktu dekat.
Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal fnal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana ada big match perebutan juara antara TNI AU Electric Vs Rajawali Pasundan pada Minggu (3/11/2024).
Selengkapnya
Viral