Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:
1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (ant/rpi)
Load more