Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial DAP (16) diamankan polisi setelah dirinya terbukti kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit berukuran besar.
ABH tersebut diduga bergabung dengan kelompok WEST SET dan berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
DAP menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal dan memintanya untuk datang ke daerah Depok.
Bersama temannya, DAP pun berangkat ke Depok menggunakan satu unit sepeda motor.
" Setibanya di Depok, DAP bertemu dengan pengirim pesan tersebut, yang ternyata merupakan anggota kelompok geng bernama WEST SET," kata Sutrisno saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Sutrisno menuturkan setelah ketemuan dengan anggota geng WEST SET kemudian mereka sepakat untuk mengadakan pertemuan kembali di daerah Tanah Abang Jakarta Pusat pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB.
Load more