LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan yang melibatkan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Sumber :
  • ANTARA/Darwin Fatir

KemenPPPA Lakukan Pendampingan Buntut Kasus Anak Disiram Bensin

KemenPPPA lakukan pendampingan bagi keluarga korban serta pendampingan untuk pelaku yang masih berusia anak atau disebut anak berkonflik dengan sejumlah hukum.

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengaku siap melakukan pendampingan bagi keluarga korban serta pendampingan untuk pelaku yang masih berusia anak atau disebut anak berkonflik dengan hukum dalam proses hukum dan berhadapan dengan media.

"Kami menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindak pidana yang bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, terlebih anak memiliki hak yang harus kita jaga bersama, yaitu hak atas perlindungan. Namun, dalam kasus ini terduga pelaku masih usia anak yang merupakan teman sekolah korban. Sehingga perlu ada upaya-upaya khusus dalam berhadapan dengan anak berkonflik dengan hukum," kata Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus AR (11), siswi SD yang meninggal akibat disiram pertalite oleh teman sekelasnya hingga terbakar di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Sumatera Barat dan Padang Pariaman dalam menangani kasus ini.



Kepolisian juga diminta untuk menyelesaikan secara tuntas kasus ini dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, terduga pelaku melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak meninggal dunia, sehingga dapat dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) jo 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Selain menggunakan UU Perlindungan Anak, juga dapat dikenakan Pasal 188 KUHP.

Namun karena terlapor masih berusia anak, sehingga untuk setiap proses hukumnya wajib mempedomani Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012.

"Dan dikarenakan anak berkonflik dengan hukum belum berusia 12 tahun, maka pada prosesnya dapat menggunakan PP Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun," tuturnya.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketimbang Vietnam dan Thailand, Pengamat Vietnam Akui Timnas Indonesia Lebih Unggul: Pasukan Shin Tae-yong Itu Punya Pemain Elit

Ketimbang Vietnam dan Thailand, Pengamat Vietnam Akui Timnas Indonesia Lebih Unggul: Pasukan Shin Tae-yong Itu Punya Pemain Elit

Ketimbang Vietnam dan Thailand, Pengamat Vietnam Akui Timnas Indonesia Lebih Unggul: Pasukan Shin Tae-yong Itu Punya Pemain Elit
Lima Paslon Kepala Daerah Bakal Bertarung di Pilwali Kendari

Lima Paslon Kepala Daerah Bakal Bertarung di Pilwali Kendari

5 pasangan calon kepala daerah dipastikan bertarung pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari di Pilkada 2024 setelah dipastikan penuhi syarat dukungan.
Turnamen Badminton Piala Menpora U16 Digelar untuk Mengidentifikasi Bakat Muda Indonesia

Turnamen Badminton Piala Menpora U16 Digelar untuk Mengidentifikasi Bakat Muda Indonesia

Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia menggandeng JebreeetMedia dalam menggelar serangkaian Turnamen Badminton Piala Menpora U16.
Mulai Sekarang Jangan Salat di Alas yang Terlalu Empuk, Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Rasulullah SAW Melarangnya

Mulai Sekarang Jangan Salat di Alas yang Terlalu Empuk, Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Rasulullah SAW Melarangnya

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa salat sebaiknya jangan di alas yang empuk. Hal ini karena Rasulullah SAW juga melarangnya. Simak penjelasannya berikut.
Siap-siap BBM Bersubsidi Dibatasi, Bahlil Siapkan Permen yang akan Diteken Sebentar Lagi: Saya Kurang Suka Disebut Pembatasan

Siap-siap BBM Bersubsidi Dibatasi, Bahlil Siapkan Permen yang akan Diteken Sebentar Lagi: Saya Kurang Suka Disebut Pembatasan

Bahlil menyampaikan pemerintah sedang menentukan waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pembatasan BBM Subsidi diberlakukan.
Pratama Arhan Tolak Tawaran Kontrak Baru dari Suwon FC? Langkah Berikutnya Pemain Timnas Indonesia Itu Diungkap sang Mertua

Pratama Arhan Tolak Tawaran Kontrak Baru dari Suwon FC? Langkah Berikutnya Pemain Timnas Indonesia Itu Diungkap sang Mertua

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dikabarkan mendapatkan tawaran kontrak baru dari Suwon FC meski jarang mendapatkan kesempatan bermain selama di Korsel.
Trending
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini layangkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah hasil terawang Wirang enam tahun lalu sebagai pertanda? Disebut tak wajar..
Media Vietnam Nyinyir Timnas Indonesia Berani Gunakan Skuad U-23 di Piala AFF 2024: Padahal Belum Pernah Juara, Siap-Siap Nonton Vietnam vs Thailand di Final

Media Vietnam Nyinyir Timnas Indonesia Berani Gunakan Skuad U-23 di Piala AFF 2024: Padahal Belum Pernah Juara, Siap-Siap Nonton Vietnam vs Thailand di Final

Media Vietnam Soroti Timnas Indonesia yang Berani Gunakan Skuad U-23 di Piala AFF 2024, mereka menyebut padahal Indonesia belum pernah juara.
Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu ternyata sudah beri peringatan ini ke Betrand Peto soal kedekatannya dengan ibu sambungnya, Sarwendah. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Cobalah amalkan surat ini saat shalat tahajud jika ingin mendapatkan rezeki berlimpah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang surat yang dibaca saat shalat tahajud
Ustaz Adi Hidayat Bilang Meski Rajin Tahajud hingga Menangis, Doa Tidak Terkabul Jika Masih Ada Benda-benda Ini di Rumah: Lekas Singkirkan!

Ustaz Adi Hidayat Bilang Meski Rajin Tahajud hingga Menangis, Doa Tidak Terkabul Jika Masih Ada Benda-benda Ini di Rumah: Lekas Singkirkan!

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat ingatkan meski rajin tahajud dan menangis jika ada benda-benda ini maka doa tidak terkabul. Lalu benda-benda apakah itu?
Tak Dibawa Shin Tae-yong, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Angkat Suara

Tak Dibawa Shin Tae-yong, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Angkat Suara

Pemanggilan pemain Timnas Indonesia hingga saat ini belum diumumkan oleh PSSI.
Selengkapnya