LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan yang melibatkan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Sumber :
  • ANTARA/Darwin Fatir

KemenPPPA Lakukan Pendampingan Buntut Kasus Anak Disiram Bensin

KemenPPPA lakukan pendampingan bagi keluarga korban serta pendampingan untuk pelaku yang masih berusia anak atau disebut anak berkonflik dengan sejumlah hukum.

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengaku siap melakukan pendampingan bagi keluarga korban serta pendampingan untuk pelaku yang masih berusia anak atau disebut anak berkonflik dengan hukum dalam proses hukum dan berhadapan dengan media.

"Kami menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindak pidana yang bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, terlebih anak memiliki hak yang harus kita jaga bersama, yaitu hak atas perlindungan. Namun, dalam kasus ini terduga pelaku masih usia anak yang merupakan teman sekolah korban. Sehingga perlu ada upaya-upaya khusus dalam berhadapan dengan anak berkonflik dengan hukum," kata Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus AR (11), siswi SD yang meninggal akibat disiram pertalite oleh teman sekelasnya hingga terbakar di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Sumatera Barat dan Padang Pariaman dalam menangani kasus ini.



Kepolisian juga diminta untuk menyelesaikan secara tuntas kasus ini dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, terduga pelaku melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak meninggal dunia, sehingga dapat dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) jo 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Selain menggunakan UU Perlindungan Anak, juga dapat dikenakan Pasal 188 KUHP.

Namun karena terlapor masih berusia anak, sehingga untuk setiap proses hukumnya wajib mempedomani Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012.

"Dan dikarenakan anak berkonflik dengan hukum belum berusia 12 tahun, maka pada prosesnya dapat menggunakan PP Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun," tuturnya.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memangnya Shalat Tahajud Boleh Dilakukan Berjamaah? Ternyata Buya Yahya Bilang Hukumnya dalam Ajaran Islam...

Memangnya Shalat Tahajud Boleh Dilakukan Berjamaah? Ternyata Buya Yahya Bilang Hukumnya dalam Ajaran Islam...

Meski tidak dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah, bolehkah shalat tahajud dilakukan berjamaah? Ternyata Buya Yahya bilang dalam Islam hukumnya...
Jawaban Megawati Hangestri saat Ditanya Mau Hadiah Apa di Hari Natal dan Tahun Baru, Dengan Santai Bilang Sebenarnya...

Jawaban Megawati Hangestri saat Ditanya Mau Hadiah Apa di Hari Natal dan Tahun Baru, Dengan Santai Bilang Sebenarnya...

Pernyataan Megawati Hangestri kembali mendapat sorotan dari penggemar Red Sparks saat ia ditanya hadiah apa yang ia inginkan saat perayaan natal dan tahun baru.
Usai Gagal ke Semifinal Piala AFF, Timnas Indonesia Diminta Belajar dari Thailand Jika Ingin Sukses Bangun Pasukan Terbaik

Usai Gagal ke Semifinal Piala AFF, Timnas Indonesia Diminta Belajar dari Thailand Jika Ingin Sukses Bangun Pasukan Terbaik

Timnas Indonesia diminta belajar dari Thailand seusai kegagalan melaju ke semifinal Piala AFF 2024 karena dihentikan oleh Filipina. Skuad Shin Tae-yong diminta
Tagar STYOut Kembali Bergema, Erick Thohir Pernah Beri Tanggapan soal Fans Timnas Indonesia: Suporter Kita itu...

Tagar STYOut Kembali Bergema, Erick Thohir Pernah Beri Tanggapan soal Fans Timnas Indonesia: Suporter Kita itu...

Tagar STYOut kembali bergema di sosial media, beberapa waktu lalu Erick Thohir pernah beri tanggapan soal penggemar Timnas Indonesia. Simak selengkapnya!
Hasil Liga 1 2024-2025: Persib Bandung Kalahkan Persita Tangerang 3-1

Hasil Liga 1 2024-2025: Persib Bandung Kalahkan Persita Tangerang 3-1

Menjamu Persita Tangerang, Minggu (22/12/2024), Pangeran Biru -julukan Persib Bandung- menang meyakinkan dengan skor akhir 3-1 di Stadion
Jangan Doa dan Shalat Tahajud Dulu, Lakukan Amalan Sunnah Rasulullah SAW ini saat Bangun Tidur Kata Ustaz Adi Hidayat

Jangan Doa dan Shalat Tahajud Dulu, Lakukan Amalan Sunnah Rasulullah SAW ini saat Bangun Tidur Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menekankan sebelum mengisi doa dan shalat Tahajud sebaiknya menerapkan amalan sunnah Rasulullah SAW setelah bangun tidur di malam hari.
Trending
Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana jangka panjang Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia akhirnya kini terungkap, ternyata selama ini STY sudah lama persiapkan hal tak terduga ini.
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Filipina Ketiban Sial usai Singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Bek Mualaf The Azkals Langsung Dipecat MU

Filipina Ketiban Sial usai Singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Bek Mualaf The Azkals Langsung Dipecat MU

Timnas Filipina ketiban sial usai menyingkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024 karena bek mualaf andalannya langsung dipecat MU.
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
Selengkapnya
Viral