Lebih lanjut, tegas Khoiruddin, PKS Jakarta melalui DPRD akan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak dan perlindungan terhadap UMKM di Jakarta.
Khoiruddin juga menyoroti tentang kewenangan khusus Jakarta terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang tercantum dalam pasal 19 ayat 3.
Pada poin tersebut, imbuh dia, PKS Jakarta melalui Fraksi di DPRD juga akan terus memperjuangkan perlindungan warga Betawi asli dan Budaya Betawi-nya.
Dengan adanya aglomerasi yang tercantum di pasal 51 yang mencakup wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur dan Sukabumi, sambung Khoiruddin, pada poin tersebut perlu mengoptimalkan konsep Kawasan Aglomerasi untuk meningkatkan PAD Jakarta. Sebab, adanya tren menurunnya jumlah pendatang yang merantau ke Jakarta.
“Karena kota satelit di sekitar Jakarta kini menjadi magnet baru bagi pendatang dari Bogor, Depok,Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Bodetabek),” tambah dia. (agr/raa)
Load more