Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa penguntitan itu benar terjadi dialami oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut saat jumpa pers, Rabu (29/5/2024).
Ketut juga membenarkan kalau pelaku yang melakukan penguntitan dilakukan oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hal ini diketahui setelah pelaku sempat diperiksa dan didapat dari hp dan dokumennya terkait identitasnya.
“Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” tambahnya.
Karena pelaku merupakan Anggota Polri, Ketut mengatakan, pihaknya pun segera menyerahkan anggota tersebut ke Divisi Profesi Pengamanan (Divpropam) Polri pada Direktorat Paminal selaku pihak yang berwenang.
“Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri. Jadi sudah tidak ada lagi di sini, pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” jelasnya.
Load more