Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah angkat bicara terkait keterlibatan jenderal purnawirawan Polri dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.
Febrie mengaku mengetahui soal isi yang tengah beredar tersebut. Namun, ia enggan untuk merinci lebih lanjut.
Dia menyatakan, pihaknya akan tetap mengacu pada alat bukti siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ini saya lihat banyak di medsos beredar si A si B ini terlibat tetapi ukuran kita tentunya alat bukti yang kita peroleh ini apa? Kita juga dibantu oleh PPATK, TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua betul-betul dengan cermat kita lakukan," ucap Febrie saat ditemui di Kantor Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Febrie mengatakan, jika ada bukti soal keterlibatan jenderal purnawiran dalam kasus tersebut dalam fakta persidangan, maka jaksa penuntut umum (JPU) akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka.
"Kalau ini sudah digelar di pengadilan teman-teman bisa lihat dari alat bukti yang dibuka dari saksi yang bicara. Apabila ada keterlibatan ada alat bukti disitu itu penuntut umum kami membuat nota pendapat untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," kata Febrie.
Febrie mengaku tak ingin berpolemik. Ia menegaskan, saat ini sudah ada puluhan orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi timah yang akan segera menjalani sidang.
"Jadi kami tidak mau berpolemik, yang jelas sudah kita umumkan ada 23 tersangka yang kami yakini bahwa inilah pelaku. Dan inilah yang menikmati. Inilah yang menyebabkan kerugian akan segera kita sidangkan," tutur dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi komoditas timah yang merugikan negara senilai Rp 300.003 triliun.
"Jadi yakinlah bahwa penyidik kejaksaan ini profesional, sehingga dalam koridor ketentuan dan secara khusus memang saya minta ke ibu deputi auditor untuk percepatan hasil kerugian negara dengan maksud agar cepat bisa kita limpah," ujarnya.
Febrie mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya secepat mungkin untuk merampungkan berkas perkara ini agar cepat dilimpahkan ke pengadilan.
"Bahkan dari awal kita juga sampaikan ke pihak terperiksa bahwa ini kita lakukan secara profesional dan tolong jaga penyidik kami agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Perlu diketahui, desas-desus terkait keterlibatan jenderal purnawirawan Polri berinisial B yang disebut-sebut beking megakorupsi timah Rp 300 triliun yang digarap Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mencuat belakangan ini. Ada yang menyebut dia juga beking tambang nikel ilegal.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melalui akun media sosial (medsos)-nya @msaid_didu mencuitkan begini.
"Publik paham siapa inisial 'B' tersebut. Sudah lama yang bersangkutan 'atur' bisnis timah dan nikel."
Informasi Jenderal 'B' ini viral pasca dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh 3 anggota Densus 88 saat sedang makan malam di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Ada gerak-gerik mencurigakan dari tiga orang tersebut yang menggunakan alat untuk merekam Febrie. Namun Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie berhasil menangkap salah satu anggota Densus 88. (rpi/ree)
Load more