Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Febri Diansyah sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Senin (3/6/2024) mendatang.
Eks Juru Bicara KPK itu bakal memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL.
“Direncana kami kan kalau mas Febri ada di dalam berkas ya, kita mengupayakan panggilan itu pada hari Senin,” kata jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Meyer menyebutkan bahwa akan ada lima saksi yang tercatat dalam berkas perkara SYL dihadirkan pada Senin pekan depan.
Jaksa KPK ini menuturkan, surat panggilan resmi bakal disampaikan sesegera mungkin kepada para saksi yang akan dihadirkan di muka persidangan.
“Ini adalah panggilan yang resmi bisa segera diterima melalui jasa pengiriman dan dapat dikonfirmasi kehadirannya,” ungkap Meyer.
“Tentu secara resmi kita akan tetap kirimkan sesuai hukum acara melalui surat panggilan,” sambungnya.
Load more