Biduan Nayunda Nabila dipanggil menjadi saksi untuk kedua kalinya dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyanyi dangdut tersebut sering diundang SYL untuk bernyanyi pada beberapa acara Kementan yang diduga dibiayai menggunakan uang hasil pemerasan mantan Mentan tersebut.
Nayunda diketahui adalah penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat, Rising Star Indonesia.
Ia juga mengaku pernah menjadi staf honorer di Kementan dan digaji Rp4,3 juta setiap bulan selama setahun.
Meski demikian, Nayunda lalu dicoret dari daftar staf honorer karena hanya masuk dua kali ke kantor.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Load more