Jakarta, tvOnenews.com - Juru bahasa isyarat diduga palsu saat konferensi pers (konpers) Pegi alias Perong di kasus Vina Cirebon berlangsung di Polda Jawa Barat (Jabar) pada Minggu (26/5/2024) lalu.
Juru bahasa isyarat diduga palsu ini ramai diperbincangkan di media sosial X. Dugaan ini dibagikan akun X @pikiping Juru Bahasa Isyarat bernama Azis pada Rabu (29/5/2024).
Azis mengatakan ada juru bahasa isyarat palsu tampil saat polisi Polda Jabar menyampaikan laporan.
"Selain keraguan masyarakat atas tertangkapnya Pegi atau Perong juga ada keraguan di kemampuan Juru Bahasa Isyarat (JBI) yang sedang menjurubahasakan di laporan kepolisian, Polda Jawa Barat. Oknum juru bahasa isyarat palsu tampil di sana," cuit @pikiping.
Juru bahasa isyarat diduga palsu saat konpers Pegi alias Perong di kasus Vina Cirebon berlangsung di Polda Jabar. Dok: Tangkapan layar
Aziz mengatakan dugaan juru bahasa isyarat palsu ini disampaikan langsung oleh komunitas tuli hingga disampaikan di akun Instagram Asosiasi Juru Bahasa Isyarat Indonesia (AJBII).
Dikatakan ini karena gerakan yang disampaikan dianggap aneh saat menginterpretasikan kalimat yang disampaikan pihak kepolisian.
"Keluhan dari Komunitas Tuli dan Juru Bahasa Isyarat yang melihat JBI tersebut tampil di laporan Polda Jawa Barat dirasa aneh menginterpretasikan sebuah kalimat yang disampaikan," kata dia.
“Seorang oknum JBI yang tampil menjurubahasakan di press release kasus Vina menuai kontroversi Komunitas Tuli dan Juru Bahasa Isyarat. Dikarenakan JBI yang ditampilkan tidak sesuai menginterpretasikan sebuah kalimat yang dikatakan oleh kepolisian. Isyarat yang tertinggal, penyampaian isyarat yang tidak begitu jelas,” demikian keterangan AJBII.
Juru bahasa isyarat diduga palsu saat konpers Pegi alias Perong di kasus Vina Cirebon berlangsung di Polda Jabar. Dok: Tangkapan layar
AJBII berharap semakin banyaknya awareness terhadap keberadaan juru bahasa isyarat palsu karena keberadaan mereka bisa menghambat akses informasi bagi komunitas tuli.
"Kita harus bersama-sama menyebarkan kesadaran dan kritik terhadap hal ini. Mari bantu mereka menemukan sumber informasi yang sah dengan menghubungi agensi resmi atau individu yang terpercaya," terang AJBII.
Dalam cuitannya, Azis mengatakan peristiwa serupa pernah terjadi di Amerika Serikat 6 tahun lalu.
Tak main-main, dia mengatakan pelaku di Amerika Serikat itu sampai mendekam di penjara.
Dia berharap pihak kepolisian di Indonesia lebih aware dan berhati-hati saat memilih juru bahasa isyarat agar tidak terjadi misinformasi.
"Mari bantu pihak kepolisian agar aware terhadap isu ini. Jangan asal pilih juru bahasa isyarat karena JBI adalah akses penting untuk kita semua. Jangan sampai JBI jadi membuat misinformasi," terangnya. (nsi)
Load more