Kemudian dicari keterlibatan Pegi sebagai pelaku, Polri harus melakukan Scientific Crime Investigation.
"Tanya para terdakwa yang sudah terhukum ini, kenal nggak sama Pegi ini, kalau dia gak kenal, dan dia mengatakan Pegi ini bukan pelaku, berarti udah gugur ini kan," paparnya.
"Yang kedua adalah cari Scientific Crime Investigation seperti sidik jari yang menunjukkan nama Pegi, sidik jari yang menunjukkan dia pelaku, bukti elektronik yang menyatakan dia pelaku, CCTV, bukti scientific lain yaitu DNA," tambahnya.
Susno Duadji mengatakan bahwa perlu mencari bukti terkait yang tidak bisa dibantah oleh Pegi Setiawan, maka terungkap.
"Setelah terungkap, Pegi suruh ngomong, apakah hanya Pegi ini pelakunya? atau yang ini juga pelaku yang sudah terhukum," terangnya.
Langkah selanjutnya, menanyakan kepada Pegi apakah betul 2 DPO yang dihilangkan oleh Polisi ini tidak terlibat.
"Alasan dari Polri itu karena asal nyebut, masa kasus sebesar ini asal-asalan," tandasnya.
Load more