Ada fakta menarik saat Pegi dimunculkan sebagai tersangka buron dalam rilis kasus pembunuhan Vina dan Eky yang digelar di Mapolda Jawa Barat (Jabar). Pegi yang mengenakan baju biru tertunduk saat polisi membeberkan "dosa-dosa"nya saat peristiwa terjadi. Gestur Pegi seraya menolak semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Berulang kali Pegi menggelengkan kepalanya, sebagai tanda tidak mengamini sangkaan tersebut.
Bahkan tak hanya disitu, Pegi pun meneriakan dengan lantang bahwa ia bukanlah pelaku pembunuhan. Berulang kali ia menyebut bahwa semua tuduhan tersebut adalah fitnah belaka.
"Ini fitnah." Teriak Pegi di Mapolda Jabar, Minggu (26/05/2024).
Hal itu ia ungkapkan pada saat Pegi dibawa meninggalkan lokasi konferensi pers.
Usai ia teriak di hadapan wartawan, ia pun langsung diboyong polisi pergi.
Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti Iriani mengungkapkan kejanggalan dalam rilis Polda Jawa Barat (Jabar) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 lalu. Dia mengaku terkejut tidak diberitahu soal rilis yang dilaksanakan Polda Jabar, Minggu (26/05/2024) kemarin. Menurut dia, pihak keluarga Pegi Setiawan pun tidak mengetahui adanya konferensi pers soal status kliennya.
"Kuasa hukum tidak diundang dan tidak diberitahu adanya konferensi pres di hari Minggu tersebut," kata Sugiyanti dalam wawancara khusus dengan tvOne, Senin (27/05/2024).
Sugiyanti menjelaskan pihaknya turut menyaksikan konferensi pers yang dilakukan Polda Jabar. Namun, dia merasa terdapat kejanggalan yang makin terungkap dalam kasus tersebut.
"Saya kemarin mungkin mengapresiasi sikap Pegi saat di terakhir itu dia ingin mengungkapkan dari hati kecilnya yang terdalam bahwa dia bukan pelakunya," tambahnya.
Dia menekankan pihaknya telah mempersiapkan bentuk-bentuk melawan ketidakadilan dengan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan. Menurut dia, pihaknya saat ini siap melangkah untuk melawan fitnah tersebut.
Load more