"Kok tiba-tiba hanya ada waktu dua minggu disidik ulang, membalikkan putusan pengadilan yang sudah berbulan-bulan diputus, hasil persidangan, itu yang kita keberatan. Kalau dibilang belum ketangkap masih bisa diterima, karena memang sudah 8 tahun tidak ketangkap," ucap dia.
"7 pelaku mengatakan ada 3 DPO semua diuraikan di sini, bahwa diuraikan semua jenis motornya perbuatan apa yang mereka lakukan dan cara memperkosanya, 7 DPO itu menerangkan bahwa kami melakukan bersama-sama jadi secara pidana itu perbuatan bersama itu BAP versi pertama," tambahnya.
Terlebih BAP dari tujuh orang pelaku kemudian dicabut atas saran orang tertentu.
"Pelaku mencabut semua BAP-nya," ucap dia.
Hotman menerangkan dalam surat dakwaan dibeberkan ada 8 pelaku dengan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Itu sudah inkrah. Artinya apa ada beberapa versi yang semuanya tiba-tiba kemudian oleh penyidik dikatakan tidak benar yang benar adalah fiktif jadi yang mana yang benar yang berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap atau berdasar penyidikan kurang lebih 2 minggu oleh penyidik," ucap dia.
Memang pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky masih banyak menimbulkan sejumlah pertanyaan. Banyak pihak berharap polisi bisa mengungkap kasus ini menjadi terang benderang. Misteri pelaku pembunuhan bisa terungkap dan keadilan bisa menjadi tegak.
Saksikan selengkapnya di Program Cover Story One, Kamis 30 Mei 2024 Pukul 23.30 WIB.
(tim/adw/lis/aag/ebs/iwah/fis)
Load more