Jakarta, tvOnenews.com - Jumlah pengacara yang bakal membela Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina membengkak.
"Ada perubahan surat kuasa karena ada penambahan (kuasa hukum) jumlahnya menjadi membengkak," kata Muhtar.
Muhtar menjelaskan bahwa saat ini pengacara dari berbagai daerah yang siap membela Pegi berjumlah sekitar 64 orang.
Muhtar mengungkap, pihaknya bakal mengubah surat kuasa karena jumlah pengacara yang ingin membela Pegi terus bertambah.
"(Jumlah pengacara) Kemungkinan terus bertambah," ujar Muhtar.
Adapun alasan puluhan pengacara itu ingin membela Pegi, karena prihatin dengan nasib yang dialami pria berprofesi kuli bangunan tersebut.
Load more