Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan adanya 16.230 orang Ahli K3, serta Ahli K3 berkinerja tinggi sebanyak 12.173 orang di tahun 2024.
Oleh karena itu Kemnaker terus berupaya meningkatkan implementasi dan kepatuhan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi Ahli K3 di tempat kerja.
Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Fachrurozi, mengatakan bahwa peran Ahli K3 sangat penting karena bertugas mengawasi dan memastikan pelaksanaan K3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karenanya, melalui peningkatan kompetensi, Ahli K3 akan mendapatkan wawasan baru mengenai regulasi, implementasi, dan praktik terbaik tentang K3.
"Kegiatan ini selain merupakan target pencapaian rencana strategis Ditjen Binwasnaker dan K3 namun juga sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi, agar para Ahli K3 dapat mendapat wawasan tentang K3, sehingga implementasi K3 di semua tempat dapat terlaksana dengan baik," katanya saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Load more