Bekasi, tvOnenews.com - Polisi mendalami adanya tindak pidana dalam peristiwa ledakan tabung gas yang terjadi di agen gas Jalan Patuharaya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (29/5/2024) petang.
“Nanti, saya sedang berkoordinasi dengan krimsus, kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Untuk ketika di konfirmasi wartawan, Kamis (30/5/2024).
Untung memastikan, bahwa lokasi yang meledak merupakan agen gas LPG 3 kg dan 12 kg. Namun Untung belum dapat memastikan legal atau tidaknya agen tersebut.
“Untuk ilegal atau tidak kita belum tau. Dilihat ada seperti ada plang, memang disini pengepul gas,” ucapnya.
Untung menyampaikan bahwa Satreskrim bersama dengan Tim Inafis Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terjadinya ledakan.
Rumah rusak berat akibat ledakan tabung gas di Jalan Patuharaya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (29/5). (Foto: tvOnenews.com/ M Supyan Limpong)
Di TKP, Untung mengaku menemukan tumpukan tabung gas 3 kg dan dan tabung gas 12 kg. Tabung tersebut kemudian disita polisi sebagai barang bukti.
“Ada dua tabung gas 3 kg yang kami amankan sebagai barang bukti,” terangnya.
Sebelumnya ledakan tabungan gas terjadi di Jalan Patuharaya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (29/5/2024) petang. Satu orang warga mengalami luka bakar akibat ledakan tersebut.
Komandan Kompi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Haryanto menuturkan, ledakan berasal dari kebocoran tabung gas.
Ledakan itu, mengakibatkan satu rumah tinggal mengalami kerusakan.
“Keterangan dari salah satu warga diduga terjadi kebocoran gas dan menimbulkan ledakan serta terjadi kerusakan bangunan di sekitarnya,” kata Haryanto melalui keterang tertulis, Rabu (29/5/2024).
Haryanto menyampaikan satu orang warga mengalami luka bakar akibat ledakan tersebut. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk menjalani perawat. (msl/dpi)
Load more