Jakarta, tvOnenews.com - Beredar video pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti kesurupan sambil menyebut nama Vina dan Eky.
Titin Prialianti adalah pengacara dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal yang kini telah bebas setelah dipidana 8 tahun penjara.
Di tahun 2016, Saka Tatal hanya divonis 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky karena saat itu dirinya masih di bawah umur.
Meski demikian, dirinya mengaku menjadi korban salah tangkap atas kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Saka Tatal mengungkapkan saat kejadian dirinya sedang berada di rumah, bukan TKP pembunuhan yang disebutkan selama ini.
Pengacaranya, Titin Prialianti pun menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang viral tersebut.
Belakangan, beredar video Titin mengaku kesurupan. Namun, tak dijelaskan secara rinci mengenai kejadian tersebut.
Load more