tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberikan pandangannya soal kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang kini menjadi perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.
Kilas balik, kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari. Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi di jembatan Kepongpongan Cirebon.
Salah satu lokasi peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.
Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.
Kemudian, setelah 8 tahun menjadi buron, pada Selasa (21/5/2024) lalu polisi berhasil menangkap satu tersangka DPO pembunuhan Vina yang bernama Pegi alias Perong.
Meski telah ditangkap dan disebut sebagai otak pembunuhan Vina. Namun Pegi Setiawan alias Perong tersebut hingga saat ini masih membantah bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Load more