"Saya dulu masuk di Bandung (tugas), PR geng motor saat itu, dimana-mana geng motor, dan geng motor ini yang paling terkenal Jawa Barat, tinggal kita serius mau membabat geng motor ini, " tandasnya.
Hal janggal yang dipertanykan pihak pengacara keluarga Vina
Sebelumnya diberitakan, Putri Maya Rumanti sebagai pengacara keluarga Vina Cirebon buka suara soal fakta yang belum terungkap atas kasus Vina.
Hal itu disampaikan oleh Putri di dalam podcast yang dipandu oleh Atta Halilintar.
Menurutnya sampai saat ini, polisi belum mengungkap soal siapa sosok yang melakukan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap Vina.
"Kalau saat ini fakta yang belum terungkap adalah pelaku pemerkosaan, karena di dalam putusan itu tidak dimasukkan pasal pemerkosaan ke dalamnya," tuturnya dilansir Youtube Need A Talk.
"Hanya awalnya pasal 170 berubah menjadi pasal 340 dan 338, pasal 340 kan pembunuhan berencana, kemudian pasal 338 adalah sampai menghilangkan nyawa orang," tambahnya.
Load more