Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri tidak menjelaskan secara gamblang pokok perkara anggota Densus 88 yang melakukan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.
Justru sebaliknya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan tidak ada apa-apa dalam kasus ini.
Sebab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu akrab dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Oleh karena itu kami menyampaikan kepada teman-teman sekalian yang paling utama adalah ketika para pemimpin itu kan kejadian seminggu yang lalu kemudian hari Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga pada saat ada kegiatan di Istana," kata Sandi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. (IST)
"Bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," kata Sandi.
Load more