Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri tidak menjelaskan secara gamblang pokok perkara anggota Densus 88 yang melakukan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.
Justru sebaliknya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan tidak ada apa-apa dalam kasus ini.
Sebab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu akrab dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Oleh karena itu kami menyampaikan kepada teman-teman sekalian yang paling utama adalah ketika para pemimpin itu kan kejadian seminggu yang lalu kemudian hari Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga pada saat ada kegiatan di Istana," kata Sandi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. (IST)
"Bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," kata Sandi.
Justru, Sandi bingung masih ada pihak yang mempermasalahkan persoalan penguntitan ini, padahal para pemimpin masing-masing instansi sudah bertemu.
"Pemimpin sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita harus masalahkan masalah tersebut? Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kita kerjakan kita saling support," kata Sandi.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa kejadian penguntitan itu bukan isu, melainkan benar adanya.
“Bahwa memang benar ada isu (penguntitan), bukan isu lagi, (itu) fakta (ada) penguntitan di lapangan,” kata Ketut saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2024).
Di sisi lain, Ketut juga membenarkan kalau pelaku penguntitan adalah Anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Sebab, pelaku sempat diperiksa dan didapat dari HP serta dokumen terkait identitasnya.
Lebih lanjut, saat diperiksa HP, pelaku sudah melakukan profiling terhadap Febrie.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus. Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” bebernya. (rpi/muu)
Load more