Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) terus mengawal kasus siswi difabel yang menjadi korban asusila berinisial AS (15) di Kalideres, Jakarta Barat.
"Di sini anak yang mengalami disabilitas tentu butuh penanganan yang khusus dalam proses hukumnya, apakah nanti ada anak pelaku yang terlibat atau seperti apa, yang pasti kami akan terus memberikan pendampingan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Pelayanan Anak Kemen-PPPA Atwirlany Ritonga saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.
Kini, kata Atwirlany, proses penyelidikan Kepolisian telah berjalan usai ada laporan polisi (LP) dari korban.
"Prosesnya kan (laporan polisi) masih tahap awal, jadi kita menunggu proses pemeriksaan ini berjalan," katanya.
Mengenai kelengkapan berkas pemeriksaan, Kemen-PPPA menyerahkannya ke dalam proses pemeriksaan.
"Kalau (kelengkapan) dokumen itu tergantung di dalam proses pemeriksaan, ada keterangan dari saksi, keterangan anak korban, kemudian pendamping keluarga dalam hal ini mendampingi juga," katanya.
Load more