Hal ini, kata dia, tentunya bisa menjadi dasar bagi polisi untuk menentukan proses ini bisa naik ke tahapan berikutnya.
Karena itu, pihaknya memastikan bahwa hal yang keterangan yang disampaikan korban saat membuat laporan telah tersampaikan secara benar dengan ada juru bahasa isyarat yang disiapkan.
"Makanya kami menyediakan juru bahasa isyarat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu (PPPA) DKI Jakarta untuk memastikan informasi yang diberikan oleh anak korban kepada polisi pada saat pemeriksaan betul-betul bisa teruji kevalidannya," katanya.
Korban pada Rabu (29/5) malam menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan usai membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Barat.
"LP sudah selesai, setelah LP kami langsung visum di RSUD Tarakan," kata paman korban, Suwondo di Jakarta.
Adapun visum dilakukan secara khusus pada luka di bagian 'vital' tubuh korban. "Visum luka pada kemaluan," imbuhnya.
Menurut Suwondo, proses penanganan perkara akan dilanjutkan usai hasil visum keluar.
Selain itu, kemungkinan besar akan dilakukan tes Deuxyribo Nucleic Acid (DNA) pada janin korban.
Load more