Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengamankan delapan pemuda yang diduga terkait kasus penganiayaan warga yang terjadi pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Benar sementara ini delapan pemuda terduga penganiayaan empat remaja berinisial YA, WI, AL dan JU dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," kata Ronny M Nababan dilansir dari Antara, Kamis (30/5).
Sementara itu Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukrianto menyampaikan, kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Bahkan dari delapan yang diamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku juga sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, bahkan diduga kuat juga ada pelaku lainnya.
Selain itu, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, pot bunga dan bak sampah sebagai sarana memukul korban.
Load more