Buku-buku sastra yang direkomendasikan pun tidak sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi, termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun.
Beberapa buku sastra yang direkomendasikan antara lain mengandung frasa dan kalimat yang tidak pantas, seperti berkonotasi kepada kegiatan seksual maupun kalimat yang belum pantas bagi anak sekolah.
Terdapat pula kisah seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya namun dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa.
Meski dalam buku panduan terdapat disclaimer, namun itu tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca, terutama siswa dengan fase usia yang memiliki rasa keingintahuan besar untuk mengeksplorasinya lebih jauh, terutama aspek yang tidak sesuai norma kesusilaan dan agama.
Tak hanya itu, lanjutnya, buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan ini juga dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar.
“Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendibudristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengkonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan,” kata Alpha. (aag)
Load more