Jakarta, tvOnenews.com - Peredaran buku sastra di dunia pendidikan Indonesia menjadi polemik hingga tuai kritikan-kritikan keras terhadap pemerintahaan.
Bahkan, baru-baru ini, Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal PP Muhammadiyah mengimbau Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), agar dapat lebih selektif dalam memilih buku bacaan sastra bagi siswa-siswi di sekolah.
“PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan,” ujar Wakil Ketua Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan non-Formal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Selain itu PP Muhammadiyah juga meminta agar buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra untuk sementara waktu ditarik dari peredaran, terutama dari sekolah-sekolah.
Hal tersebut lantaran panduan itu merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual, serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.
“Ini tentu kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan,” ujarnya.
Menurut PP Muhammadiyah, buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak, terutama dalam ranah etika dan perilaku membangun hubungan antar-manusia yang pantas dan beradab.
Buku-buku sastra yang direkomendasikan pun tidak sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi, termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun.
Beberapa buku sastra yang direkomendasikan antara lain mengandung frasa dan kalimat yang tidak pantas, seperti berkonotasi kepada kegiatan seksual maupun kalimat yang belum pantas bagi anak sekolah.
Terdapat pula kisah seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya namun dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa.
Meski dalam buku panduan terdapat disclaimer, namun itu tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca, terutama siswa dengan fase usia yang memiliki rasa keingintahuan besar untuk mengeksplorasinya lebih jauh, terutama aspek yang tidak sesuai norma kesusilaan dan agama.
Tak hanya itu, lanjutnya, buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan ini juga dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar.
“Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendibudristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengkonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan,” kata Alpha. (aag)
Load more