Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyebut kasus penjualan video porno dengan pemeran anak yang dilakukan tersangka DY (25) telah dilakukan sejak 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terdapat ratusan orang yang membeli konten video tersebut.
"Sejak Mei 2023, dan sudah ada sekitar 350 orang pembeli konten video tersebut," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir dari Antara, Kamis (30/5).
Ade Safri juga menambahkan tersangka mendapatkan video asusila tersebut melalui media sosial.
"Video asusila didapat dari Twitter (X), ada yang Indonesia namun kebanyakan luar negeri. Kemudian video yang tersisa di ponsel tersangka ada 10 video karena sudah dihapus (memori ponsel tersangka terbatas)," ucapnya.
Ade Safri juga menyebut tersangka telah mendapat keuntungan sebanyak Rp50 juta sejak Mei 2023.
"Motif pelaku melancarkan aksi tersebut lantaran kebutuhan ekonomi," ucapnya.
Load more