Pekanbaru, tvonenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja terutama fasilitas pelayanan Keluarga Berencana (KB) di perusahaan.
Hal ini dikarenakan pelayanan KB di tempat kerja merupakan bentuk pemenuhan fasilitas kesejahteraan pekerja, sehingga diharapkan dapat menjaga kualitas kesehatan pekerja dan sekaligus menjaga produktivitas kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihaknya akan terus melanjutkan kolaborasi dengan BKKBN untuk memastikan kesejahteraan para pekerja.
"Saya rasa ini bentuk kolaborasi yang sangat baik terutama dalam mewujudkan keluarga berencana bagi seluruh pekerja," ujar Indah Anggoro Putri ketika memberikan sambutan pada Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Tempat Kerja, di Pekanbaru Riau, Kamis (30/5/2024).
Menurut Putri, penyediaan fasilitas kesejahteraan dimaksud wajib dilaksanakan oleh perusahaan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan.
"Kami mengapresiasi perusahaan atau pemberi kerja yang terus memberikan perhatian terhadap upaya tersebut," katanya.
Load more