Bandung, tvOnenews.com - Komnas HAM datangi Mapolda Jabar untuk mengetahui fakta-fakta dikhawatirkan adanya dugaan pelanggaran HAM di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016.
"Ada saksi yang kami periksa," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, di Mapolda Jabar, Kamis (30/5/2024).
Anis mengaku masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap saksi di Polda Jawa Barat.
Namun, Anis tidak merinci berapa banyak saksi kasus tersebut yang telah dimintai keterangan.
Saksi tersebut, dia menyebut telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Komnas HAM masih akan terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus yang viral tersebut termasuk dengan para terpidana.
"Dengan semua saksi ya, terpidana kami akan menggali informasi ya," kata dia.
Di Ditreskrimum Polda Jabar, dia menambahkan bertemu dengan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.
Mereka tengah mendalami perkembangan kasus tersebut dan secepatnya akan disampaikan kepada publik.
"Nanti akan kami sampaikan (perkembangan) kalau penyelidikan sudah selesai," kata dia.
Anis juga mengungkapkan masih mendalami fakta-fakta di lapangan sehingga belum dapat menyimpulkan tentang kasus pembunuhan dua sejoli tersebut.
Load more