Jakarta, tvOnenews.com - Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tujuh kilogram di Nunukan.
Upaya penggagalan ini dilakukan pada Rabu (29/5) di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia.
"Kronologis kejadian bahwa pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti ke dalam detergen," kata Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto dilansir dari Antara, Kamis (30/5).
Para pelaku yang diamankan berinisial MY (48) dan MD (34) menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan berat kurang lebih tujuh kilogram.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut," kata Kristiyanto.
Penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia, dan aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut. (ant/dpi)
Load more