Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan telah menambah 20 persen kuota jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 daring sebagai upaya optimalisasi pelayanan pendidikan dasar bagi masyarakat.
"Tambahan kuota 20 persen untuk zonasi guna mengakomodasi warga sekitar dengan prioritas masyarakat tidak mampu," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis (30/5/2024).
Kebijakan penambahan kuota PPDB daring untuk jalur zonasi dari 60 persen tahun 2023 menjadi 80 persen tahun 2024 juga dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadi persoalan seperti pelaksanaan pada tahun lalu.
"Kita zonasi 80 persen karena memang banyak problem di sana. Zonasi untuk bisa menjamin warga berjarak paling dekat dengan sekolah yang diutamakan," katanya.
Dia berharap implementasi regulasi ini mampu menjadi solusi terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat yakni mendapatkan kesempatan pendidikan melalui fasilitasi pemerintah daerah.
"Semoga dengan pemberlakuan regulasi ini nanti proses penerimaan peserta didik tidak lagi menimbulkan persoalan maupun gejolak di masyarakat. PPDB berjalan dengan aman dan lancar serta mampu memenuhi hak masyarakat mendapatkan pendidikan layak," katanya.
Load more